Sunday, December 19, 2021

Pemanfaatan Internet Sebagai Sumber Belajar Oleh Mahasiswa


 Kata Pengantar

assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. alhamdulillahirabbilalamin. Segala puji bagi Allah yang telah menolong saya menyelesaikan Proposal ini dengan penuh kemudahan. Tanpa pertolongan NYA mungkin penyusun tidak akan sanggup menyelesaikan dengan baik. shalawat dan salam semoga terlimpah curahkan kepada baginda tercinta yakni nabi muhammad SAW.

Proposal ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang Pemanfaatan Internet Sebagai Sumber Belajar Oleh Mahasiswa, yang saya sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber. Proposal ini di susun oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri penyusun maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Tuhan akhirnya proposal ini dapat terselesaikan.

Semoga Proposal ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun Proposal ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Penyusun mohon untuk saran dan kritiknya. Terima kasih.

                                                                                                                



02  Januari 2014

                                                            Penyusun




(Hendri Ristiawan)

Daftar Isi

Kata Pengantar…………………………………………………………………………1

Daftar Isi………………………………………………………………………………..2

Bab I ...................………………………………………………………………………3   

Latar Belakang Masalah ................................................................................................3
Rumusan Masalah...........................................................................................................4
Tujuan Penelitian............................................................................................................4
Manfaat Penelitian..........................................................................................................4

Bab II…………………………………………………………………………………..5

A. Kerangka Teori...........................................................................................................5

Bab III…………………………………………………………………………………..7

Metodologi ......................................................................................................................7
Langkah Kerja .................................................................................................................8
Jadwal Kerja ....................................................................................................................8
Tempat / Lokasi................................................................................................................8
Penutup ............................................................................................................................8
Saran ................................................................................................................................8


Daftar Pustaka .................................................................................................................9


BAB I


  1. Latar Belakang Masalah
Pengertian
Seiring dengan perubahan paradigma pembelajaran, maka keberhasilan kegiatan belajar mengajar di perguruan tinggi tidak hanya ditentukan oleh faktor pengajar/dosen, melainkan sangat dipengaruhi oleh keaktifan mahasiswa. Kurikulum baru tahun 2004 mempertegas bahwa proses pembelajaran harus berpusat pada peserta belajar, pengajar bukan sebagai satu-satunya sumber belajar atau sumber informasi, melainkan berperan sebagai fasilitator, dinamisator, dan motivator dalam pembelajaran.

Selain sumber belajar berupa perpustakaan yang tersedia di kampus, sekarang ini berkembang teknologi internet yang memberikan kemudahan dan keleluasaan dalam menggali ilmu pengetahuan. Melalui internet mahasiswa dapat mengakses berbagai literatur dan referensi ilmu pengetahuan yang dibutuhkan dengan cepat, sehingga dapat mempermudah proses studinya.

 Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, dapat diidentifikasi permasalahan yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber belajar, antara lain : optimalisasi pemanfaatan perpustakaan sebagai sumber belajar, pemenuhan koleksi buku-buku yang tersedia di perpustakaan, pemanfaatan internet sebagai sumber belajar, serta pemanfaatan sumber daya lingkungan sebagai sumber belajar.

 Batasan Masalah
Meskipun banyak permasalahan yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber belajar dalam proses pembelajaran, namun dalam penelitian ini hanya membatasi pada masalah pemanfaatan internet sebagai sumber belajar oleh mahasiswa.



  1.  Rumusan Masalah

Untuk memperjelas permasalahan yang akan diteliti, maka masalah tersebut dirumuskan sebagai berikut:

a)      Apakah mahasiswa UNIVERSITAS JAMBI telah memanfaatkan internet sebagai sumber belajar ?
b)      Alasan apa yang memotivasi mahasiswa UNIVERSITAS JAMBI memanfaatkan internet sebagai sumber belajar ?
c)      Faktor apa sajakah yang mendukung dan menghambat mahasiswa UNIVERSITAS JAMBI untuk memanfaatkan internet sebagai sumber belajar ?

  1. Tujuan Penelitian

    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui :
  1. Jumlah mahasiswa UNIVERSITAS JAMBI yang telah memanfaatkan internet sebagai sumber belajar.
  2. Alasan yang memotivasi mahasiswa UNIVERSITAS JAMBI memanfaatkan internet sebagai sumber belajar.
  3. Faktor-faktor yang mendukung dan menghambat mahasiswa UNIVERSITAS JAMBI memanfaatkan internet sebagai sumber belajar 

  1.  Manfaat Penelitian    
 Penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat :

  1. Bagi mahasiswa, untuk lebih meningkatkan pemanfaatan teknologi internet sebagai sumber belajar, sehingga mempercepat masa studinya.
  2. Bagi program studi, sebagai bahan pertimbangan dalam membuat kebijakan dan program kerja yang berkaitan dengan fasilitas sumber belajar.
  3. Bagi peneliti, sebagai dorongan untuk lebih meningkatkan penguasaan teknologi informasi sehingga dapat memperbaiki kemampuan dalam mengajar 
BAB II

A. Kerangka Teori

1.  Pengertian Internet

Internet adalah kependekan dari inter-network. Secara harfiah mengandung pengertian sebagai jaringan komputer yang menghubungkan beberapa rangkaian (www.wikipedia.com). Jaringan internet juga didefinisikan sebagai jaringan komputer yang mampu menghubungkan komputer di seluruh dunia sehingga berbagai jenis dan bentuk informasi dapat dikomunikasikan antar belahan dunia secara instan dan global (www.jurnal-kopertis4.org). Selain kedua pengertian di atas, internet juga disebut sebagai sekumpulan jaringan komputer yang menghubungkan situs akademik, pemerintahan, komersial, organisasi, maupun perorangan. Internet menyediakan akses untuk layanan telekomunikasi dari sumber daya informasi untuk jutaan pemakainya yang tersebar di seluruh dunia. Layanan internet meliputi komunikasi langsung (e-mail, chat), diskusi (usenet news, milis, bulletin board), sumber daya informasi yang terdistribusi (World Wide Web, Ghoper), remote login dan lalu lintas file (Telnet, FTP),

Sejalan dengan perkembangan internet, telah banyak aktivitas yang dilakukan dengan memanfaatkan jaringan internet, seperti e-Commerce, e-Banking, e-Government, e-Learning dan lainnya. Salah satu aktivitas yang berkaitan dengan proses pembelajaran adalah e-Learning. E-Learning adalah wujud penerapan teknologi informasi di bidang pendidikan dalam bentuk  sekolah maya. E-Learning merupakan usaha untuk membuat sebuah transformasi proses belajar mengajar di sekolah dalam bentuk digital yang dijembatani oleh teknologi internet. 

Bagi para pengajar, internet bermanfaat dalam mengembangkan profesinya, karena dengan internet dapat :

a)      meningkatkan pengetahuan.
b)      berbagi sumber diantara rekan sejawat.
c)      bekerjasama dengan pengajar di luar negeri.
d)     kesempatan mempublikasikan informasi secara langsung.
e)      mengatur komunikasi secara teratur.
f)       berpartisipasi dalam forum-forum lokal maupun internasional.


2. Bahaya

Perilaku Adiktif / Pecandu Seorang pecandu internet akan menghabiskan waktu berjam-jam bahkan sampai berhari-hari berada didepan komputer untuk online. Untuk pecandu surfing di  Handphone  / Blackberry biasanya mereka  asik  berinternet tanpa memperdulikan tempat dan waktu (mobile).  “Dampak dari kecanduan internet juga tidak main-main. Mulai dari dipecat dari pekerjaan, perceraian, atau kecelakaan mobil akibat menyetir sambil menulis  SMS atau  chatting.  Pecandu internet biasanya kecanduan bermain  Games Online,  blogging,  situs jejaring sosial, jual beli, chating  dan aplikasi-aplikasi internet lain yang sangat menghabiskan waktu.
Menurut Hack dalam situs “wartawarga.gunadarma.ac.id”, penyebab seseorang menjadi pecandu internet adalah:
“Pecandu internet dapat disebabkan oleh informasi yang sangat deras dari luar yang ingin diserap atau diperoleh remaja yang dapat bersumber dari perusahaan, institusi, departemen-departemen, sekolah ataupun remaja itu sendiri. Pecandu internet bisa siapa pun, dari mana pun, kapan pun”.

3. Pengaruh

Adalah daya atau timbul dari sesuatu ( orang atau benda ) yang ikut membentuk watak, kepercayaan, atau perbuatan seseorang. Seiring dengan perubahan paradigma pembelajaran, maka kegiatan belajar mengajar diperguruan tinggi tidak hanya ditemukan oleh faktor pengajar/dosen, melainkan sangat dipengaruhi oleh keaktifan mahasiswa.




BAB III

  1. METODOLOGI ( Deskriptif )

Dalam menjalankan pengerjaan penelitian ilmiah ini saya menggunakan metode Deskriptif. Karena dengan menggunakan metode Deskriptif saya bisa lebih menjelaskan dengan terperinci tentang Penggunaan Internet Bagi Mahasiswa.
Metode deskriptif adalah suatu metode dalam meneliti setatus sekelompok manusia, suatu obyek, suatu set kondisi, suatu sistempeikiran, ataupun suatu kelas peristiwa pada masa sekarang. Tujuan dari penelitian deskriptif ini adalah untuk membuat deskipsi, gambaran atau lukisan secara sistematis, factual dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat serta hubungan antar fenomena yang diselidiki.
Definisi
Menurut Whintney (1960), metode deskriptif adalah pencarian fakta dengan interpretasi yang tepat. Penelitian deskriptif mempelajarai masalah-masalah dalam masyarakat serta tatacara yang berlaku dalam masyarakat serta situasi-situasi tertentu, termasuk tentang hubungan, kegiatan-kegiatan, sikap-sikap, pandangan-pandangan, serta proses-proses yang sedang berlangsung dan pengaruh-pengaruh dari suatu fenomena. Dalam metode deskriptif, peneliti bisa saja membandingkan fenomena-fenomena tertentu sehingga merupakan suatu setudi komparatif . adakalanya peneliti mengadakan klasifikasi, seerta penelitian terhadap fenomena-fenomena dengan menetapkan suatu setandar atau suatu norma tertentu sehingga banyak ahli menamakan metode deskriptif ini dengan nama survei normatif (normative survey). Dengan metode deskriptif ini juga diselidiki kedudukan (status) fenomena atau factor dan melihat hubungan antara satu factor dengan factor  yang lain. Karenanya, metode deskriptif juga dinamakan studi status (satus study).



  1. Langkah Kerja

Langkah kerja yang digunakan adalah jenis penelitian deskriptif yang lebih memaparkan peristiwa dengan fakta-fakta dan juga sifat-sifat hubungan antara fenomena yang diselidiki.

  1. Jadwal Kerja

Pengerjaan dari proposal ini rencananya akan saya lakukan pada tanggal 15 Januari 2014. Jika tidak ada suatu masalah apapun.

  1. Tempat/lokasi

Penelitian ini akan saya lakukan di UNIVERSITAS JAMBI.

  1.  Penutup

     Contoh proposal penelitian ilmah ini mengangkat persoalana bagaimana pemnfaatan media online dikalangan mahasiswa Universitas Jambi. Pemanfataan media online merupakan perbuatan memanfaatkan suatu hasil dari teknologi tinggi dalam bidang informasi dan komunikasi.

  1.   Saran

Berdasarkan beberapa uraian dan kesimpulan tersebut maka perlu kiranya penulis untuk   menyampaikan saran sebagai usaha untuk meningkatkan efektifitas pemanfaatan media online     sebagai sumber belajar dikalangan mahasiwa.





Daftar Pustaka

 http://www.google.co.id

 http://www.wikipedia.com

 http://www.jurnal-kopertis4.org

 http://wartawarga.gunadarma.ac.id


 http://skripsiq.blogspot.com/2011/12/pengaruh-penggunaan-internet-terhadap.html

Friday, November 7, 2014

makalah etika dan profesionalitas polisi ( hendri ristiawan )



BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang

Dahulu indonesia adalah negara yang beretika, baik dari pemerintahannya dan juga masyarakatnya. Banyak negara-negara asing yang mengklaim indonesia sebagai negara yang mempunya moral, sopan dan santun terhadapat orang lain. Tetapi pada kenyataannya sekarang ini indonesia adalah negara yang penuh dengan ke tidak sopanan dan juga tenggang rasa yang kurang terhadap sesama masyarakatnya. Pada era globalisasi sekarang ini, banyak kebudayaan kebudayaan yang masuk secara perlahan dari negara-negara asing. Kebudayaan kebudayaan itu masuk denga tidak kita sadari. Sehingga membuat kita bangsa indonesia kehilangan jati dirinya.
Pada era globalisasi sekarang ini banyak pegawai-pegawai atau pihak pihak pemerintah yang menjadi kemudi dalam indonesia ini mulai hilang etikanya dalam menjalankan indoneisa kepada jalan yang lebih maju lagi atau kepada kemakmuran pada masyarakatnya.
Contoh-contoh etika yang nampak jelas terlihat dari pengemudi atau orang-orang yang menjalankan kemana arah bangsa ini adalah korupsi yang kian lama kian marak di praktikkan oleh para pejabat-pejabat negara ini. Alhasil akibat dari bentuk korupsi tersebut adalah kepada rakyat indonesia ini. Orang-ornag miskin yang seharusnya mendapatkan bantuan atau santunan dari pemerintah, nyatanya malah semakin sengsara dalam hidupnya.
Indonesia adalah negara yang meredeka, dengan adanya polisi-polisi yang bertugas dalam menyelesaikan masalah-masalah yang sekiranya merugikan orang-orang yang tidak bersalah. Tugas utama polisi adalah membantu masyarakat yang kurang mendapatkan keadilan dalam lingkungannya.
Pada kenyataannya profesionalitas polisi pada sekarang ini dipertanyakan oleh banyak orang. Ini bisa kita lihat pada contoh-contoh kasus yang terjadi di lingkungan masyarakat. Banyak kasus kasus yang terkendala dalam pengusutannya oleh polisi di indodnesia ini. Kasus kasus yang seharusnya di usut dengan cepat, tetapi harus
terbengkalai oleh biaya yang harus di keluarkan guna memperlicin dalam pengusutan yang dilakukan oleh polisi.
Berbicara tentang etika maka tidak terlepas dari  perilaku dan tindakan manusia yang terkait dengan norma dan nilai-nilai atau ukuran baik yang berlaku pada masyarakat.
Sedangkan  kepolisian pada intinya merupakan  aparat penegak hukum yang bertanggung jawab atas ketertiban umum ,keselamatan dan keamanan masyarakat. Sehingga dengan adanya etika kepolisian mampu dijadikan barometer oleh pihaknya untuk menjadikan pedoman dalam mewujudkan pelaksanaan tugas yang baik bagi penegak hukum.
Memang Republik Indonesia ini sudah mendesak untuk memiliki polisi yang beretika, jujur, bersih, dan mengayomi masyarakat. Tetapi kita semua tahu, kendalanya sangat banyak. Salah satu akar permasalah adalah adanya kecenderungan melemahnya penghayatan dan pengamalan etika kepolisian.
Etika sendiri terbentuk dari endapan sejarah, budaya, kondisi sosial dan lingkungan dengan segala aspek dan prospeknya. Internalisasi dan penerapan etika kepolisian yang tidak mantap, merupakan faktor penyebab kurang dalamnya pendalaman etika, sehingga polisi ditingkat pelaksanaan sangat labil, mudah goyah dan terombang-ambing dalam gelombang dan gegap gempitanya perubahan dalam pembangunan jati diri yang sejati.
Manfaat etika sebenarnya memperkuat hati nurani yang baik dan benar dari diri pribadi, sehingga mereka sungguh-sungguh merasakan bahwa hidupnya, pengabdiannya, pelaksanaan tugasnya dan tingkah lakunya adalah berguna, bermanfaat bagi masyarakat, dan karenanya dia dihargai, diterima, bahkan ditempatkan secara terhormat didalam masyarakat.
Etika kepolisian dapat mengangkat martabat kepolisian didalam masyarakat jika dilaksanakan dengan baik. Etika kepolisian saat ini memang belum mentradisi seperti etika lainnya. Hal itu disebabkan karena sejak awal etika kepolisian itu terus berkembang dan berubah-ubah, sehingga isi dan bentuk profesi kepolisian itu sendiri belum seragam.
Sehingga dalam aplikasi, para pemikir dan pimpinan kepolisian sering melupakan beberapa ciri atau karakter pelaku polisi atau sering disebut budaya polisi (Police Cultura) yang dominan pengaruhnya terhadap kegagalan tindakannya.

Profesionalitas
Sejarah panjang telah membentuk kepolisian Indonesia yang menjadi polri pada saat ini. Tanpa mengurangi besarnya keberhasilan yang telah dicapai polisi, telah terbukti mampu menjadi salah satu pilar penegak keamanan yang mengantar pembangunan Bangsa dan Negara. Polisi terus berjuang keras, karena belum mampu menjawab tuntutan pelayanan masyarakat yang meningkat cepat sebagai hasil pembangunan, sedangkan kemampuan polisi nyaris tidak berkembang, celaan, cemoohan serta tudingan bahwa polisi tidak profesional.
Ketidak profesinalan pihak kepolisian tercermin dari berbagai aksi yang dilakukan, seperti adanya kasus mafia peradilan dan tindakan suap menyuap selama ini. Hal tersebutlah menjadi rujukan masyarakat luas bahwa pihak kepolisian kita belumlah profesional betul dalam menjalankan tugasnya. Hemat penulis setidaknya ada beberapa faktor yang berperan dalam menentukan profesionalisme seorang polisi.
Pertama, adalah faktor human resources atau sumber daya manusia (SDM). Membicarakan SDM kita tak bisa melepaskan diri dari proses rekrutmen anggota polisi. Hanya melalui rekrutmen yang baik dan transparanlah dapat diharapkan dihasilkannya anggota polisi yang baik.
Sayangnya, seakan telah menjadi rahasia umum di masyarakat bahwa jika ingin menjadi polisi, orang haruslah menyetor sejumlah uang tertentu kepada para pengambil kebijakan rekrutmen. Memasuki dunia kepolisian bagi polisi dengan melalui cara demikian menjadi tak ubahnya memasuki dunia bisnis. Ini tentu bukan sesuatu yang baik, karena polisi bekerja bukan berdasar logika untung rugi, akan tetapi tugas dan tanggung jawab sesuai dengan Visi Misinya.
Kedua, adalah faktor keteladanan. Pendidikan dan latihan di bidang kepolisian telah dirancang sedemikian rupa untuk membentuk seorang warga negara menjadi polisi yang  mampu menjalankan tugasnya sebagai abdi masyarakat.
Namun demikian, apa yang sudah diterima dalam tahap pendidikan dan latihan itu tidaklah dengan serta merta akan membentuk karakter seorang polisi yang diidealkan. Seorang polisi terikat oleh hierarki komando yang ketat. Dalam konteks relasi bawahan dan atasan ini,  keteladanan memegang peranan penting dalam pembentukan watak seorang polisi.
Jika sang atasan tak mampu memberikan teladan yang baik, ia akan ditiru oleh anak buah, atau setidaknya menjadi justifikasi bagi polisi muda bahwa senior mereka pun melakukan hal yang sama.
Ketiga adalah berkaitan dengan faktor kedisiplinan. Membicarakan kedisiplinan polisi akan terkait erat dengan prosedur dan mekanisme pemberian sanksi kepada mereka yang terbukti tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. Pemberian sanksi tentunya disesuaikan dengan berat ringannya kesalahan dan memperhatikan tujuan pemberian sanksi, yakni efek jera bagi yang melanggar maupun sebagai peringatan bagi anggota polisi yang lain.
Terbentuknya etika dan profesionalitas seorang penegak hukum, tentu saja pemulihan nama baik dalam hati publik akan terwujud. Sehingga tetap di percaya sebagai garda depan bangsa ini.

1.2  RUMUSAN MASALAH
Dari latar belakang di atas maka permasalahan yang ada adalah :
  1. Apakah etika yang kurang baik dari pejabat bangsa ini dapat di kurangi ?
  2. Mengapa polisi kurang profesional dalam menjalankan tugasnya ?
  3. Bagaimana caranya agar keadilan bisa detegakkan lagi di lingkungan masyarakat ?

1.3  MANFAAT PENULISAN
  1. Mengetahui apakah etika yang kurang baik dari pejabat dapat dikurangi.
  2. Mengetahui sebab polisi kurang profesional dalam menjalankan tugasnya.
  3. Mengetahui cara agar keadilan bisa di tegakkan lagi di lingkungan masyarakat


 Bab II
PEMBAHASAN
1.1 Etika Para Pejabat Negeri Ini Bisa Di Kurangi
Deinisi Etika
Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupa¬kan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghin-dari hal-hal tindakan yang buruk.Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
Etika adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.
Jika kita kaji lebih dalam banyak sekali etika yang kurang baik yang di praktikkan oleh para pejabat negeri ini. Contohnya adalah korupsi. Ini merupakan etika yang kurang baik dan perlu di benahi secara berkala.
Korupsi akhir-akhir ini sering di praktikkan oleh para pejabat negara ini, hingga menimbulkan kerugian yang amat besar bagi negara ini. Pertanyaannya adalah, apakah etika yang kurang baik dari para pejabat negara ini dapat di kurangi ?. sebenarnya jawabannya sangat mudah, tentu saja bisa. Jika para penegak  hukum di indonesia ini menjalankan tugasnya dengan baik, tidak memandang bulu dan juga menerima uang suap yang di berikan. Dan juga memberikan hukuman yang berat, yang sekiranya mampu membuat jera para korupsi dan menjadi pembelajaran bagi orang lain. Dengan begitu maka akan membuat jera para pelaku etika yang kurang baik.
Seperti contoh, di korea para korupsi di hukum mati, di cina kurupsi di potong tangannya. Tetapi bagaimana dengan indonesia ini. Para korupsi malah di potong masa tahanannya.


1.2 profesionalitas polisi yang kurang dalam menjalankan tugasnya

“Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Seorang polisi yang memiliki profesionalisme yang tinggi akan tercermin dalam sikap mental serta komitmenya terhadap perwujudan dan peningkatan kualitas professional melalui berbagai cara dan strategi. Ia akan selalu mengembangkan dirinya sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman sehingga keberadaannya senantiasa memberikan makna profesional. Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik
 Pada sekarang ini profesionalitas polisi banyak di pertanyakan oleh banyak orang. Karena pada kenyataannya banyak masalah-masalah yang tidak terselesaikan dengan baik. Banyak kasus hukum yang penyelidikannya tidak berujung dengan baik. Ini bisa menjadi koreksi bagi kita semua.
Banyak polisi-polisi yang memungut biaya ketika ada pelaporan kasus. Padahal polisi sudah di sediakan fasilitas-fasilitas dari pemerintah guna melayani masyarakat. Jadi mengapa polisi kurang profesional dalam menjalankan tugasnya ? ini semua jika dibiarkan akan menjadi budaya yang tidak baik bagi masyarakat indonesia. Para polisi dalam menjalankan tugasnya hanya karena uang, bukan karena pengabdiannya dalam menjalankan tugas melayani masyarakat dengan baik.
Sederhana saja, polisi yang seharusnya menjadi sahabat masyarakat, kini berbalik arah menjadi musuh masyarakat. Ini seharusnya tidak boleh terjadi, karena keharmonisan antara masyarakat dengan polisi tidak akan terjaga dengan baik.
Sebenarnya profesionalitas itu bisa di bangun lagi dalam satauan polisi. Dengan cara menyadari bahwa meraka adalah orang-orang terpilih yang bertanggung jawab dalam menjada perdamaian di lingkup indonesia ini. Juga itu bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat yang telah hilang terhadap tugas polisi.


1.3  penegakan keadilan dalam lingkungan masyarakat.

Istilah keadilan  berasal dari kata "adil" yang berarti: tidak berat sebelah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar, sepatutnya, tidak sewenang-wenang. Dari beberapa definisi dapat disimpulkan bahwa pengertian keadilan adalah semua hal yang berkenan dengan sikap dan tindakan dalam hubungan antarmanusia, keadilan berisi sebuah tuntutan agar orang memperlakukan sesamanya sesuai dengan hak dan kewajibannya, perlakukan tersebut tidak pandang bulu atau pilih kasih; melainkan, semua orang diperlakukan sama sesuai dengan hak dan kewajibannya.
Keadilan pasti bisa di tegakkan dalam lingkungan masyarakat. Asalkan pemerintah serius dalam penanganannya. Jika pemerintah tegas dalam keadilan untuk memakmurkan rakyatnya, pasti keadilan bisa di tegakkan. Keadilan adalah hal penting. Hal yang tidak boleh hilang dalam berbangsa dan bernegara. Kareana tanpa keadilan, bangsa ini akan hancur dan tercerai berai. Rakyat akan merasa tidak nyaman dalam bangsa ini, dan yang terjadi adalah akan ada pemisahan dalam golongan atau kelompok-kelompok tertentu.














BAB III
PENUTUP

1.1  Kesimpulan
Etika adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Rakyat indonesia adalah rakyat yang beretika. Tetapi seiring perubahan zaman, budaya etika itu mulai menghilang dengan sendirinya. Etika yang hilang dimakan globalisai yang masuk ke indonesia.
Ketidak profesinalan pihak kepolisian tercermin dari berbagai aksi yang dilakukan, seperti adanya kasus mafia peradilan dan tindakan suap menyuap selama ini. Hal tersebutlah menjadi rujukan masyarakat luas bahwa pihak kepolisian kita belumlah profesional betul dalam menjalankan tugasnya. Hemat penulis setidaknya ada beberapa faktor yang berperan dalam menentukan profesionalisme seorang polisi
Etika kepolisian dapat mengangkat martabat kepolisian didalam masyarakat jika dilaksanakan dengan baik. Etika kepolisian saat ini memang belum mentradisi seperti etika lainnya. Hal itu disebabkan karena sejak awal etika kepolisian itu terus berkembang dan berubah-ubah, sehingga isi dan bentuk profesi kepolisian itu sendiri belum seragam.

1.2  Saran
Indonesia adalah negara yang luas, negara yang besar. Dengan adanya etika, indonesia akan di kenal dengan negara yang ramah dan damai.
Etika sangat penting di terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan itika kita bisa bersosialisasi dengan baik dengan masyarakat luas.
Sebagai geberasi muda, sebaiknya kita menanamkan nilai-nilai yang baik dalam diri kita. Bisa dengan etika juga dengan profesionalitas. Jika itu bisa di tanamkan dengan baik, maka akan sangat berpengaruh dalam menjalankan roda bangsa ini.

makalah batasan dan ciri kalimat ( hendri ristiawan )



PENDAHULUAN

A. Batasan Kalimat
Kalimat adalah satu bagian ujaran yang didahului dan diikuti oleh kesenyapan sedangkan intonasinya menunjukkan bahwa bagian ujaran itu sudah lengkap.
Tutur seseorang, atau lebih sempit lagi, kalimat yang diungkapkan oleh seseorang dengan sendirinya mencakup beberapa segi:
Bentuk ekspresi
Intonasi
Makna atau arti
Situasi
Bentuk ekspresi diwujudkan oleh kata atau rangkaian kata-kata yang diikat oleh tatasusun yang dimiliki oleh tiap-tiap bahasa.Kata-kata sudah mencakup bidang morfologi dan fonetik bahasa, sedangkan tatasusun mencakup bidang sintaksisnya.
Intonasi meliputi bidang suprasegmentalnya atau disebut juga ciri-ciri prosodi.Bila kita sudah berbicara tentang kalimat mau tidak mau kita harus berbicara tentang intonasi. Sedangkan situasi adalah suasana di mana tutur itu dapat timbul, atau stimulus yang menyebabkan terjadinya proses ujaran tadi.
Jalinan dari semua bidang itu, yaitu tatasusun kata-kata, intonasi dan situasi akan menentukan makna dari tutur itu. Situasi sebaliknya akan menyebabkan kita memilih kata-kata tertentu, memilih susunan kata tertentu, serta mempergunakan intonasi tertentu pula.
Kalimat adalah bagian ujaran yang didahului dan diikuti oleh kesenyapan, serta memiliki fungsi-fungsi gramatikal.
Kalimat yang dikatakan sempurna adalah kalimat yang seimbang antara ide dan bentuknya atau kalimat yang berpola “subjek,-predikat-objek”.
Beberapa pendapat ahli mengenai definisi kalimat, antara lain :
Sutan Takdir Alisyahbana dalam kamus tata bahasa tradisional mendefinisikan kalimat sebagai satuan kumpulan kata yang terkecil yang mengandung pikiran yang lengkap.
Menurut Parera, kalimat adalah sebuah bentuk ketatabahasaan yang maksimal yang tidak merupakan bagian dari yang lain yang lebih besar dan mempunyai ciri kesenyapan final yan menunjukkan bentuk itu berakhir.
Menurut Kridalaksana, kalimat adalah satuan bahasa secara relatif berdiri sendiri, mempunyai pola intonasi final dan secara sktual dan potensial terdiri dari klausa.
Menurut Ramlan, kalimat adalah satuan gramatik yang dibatasi oleh adanya jeda panjang yang disertai nada akhir turun naik.
Menurut Cook dalam Tariga, kalimat adalah satuan bahasa yang relatif dapt berdiri sendiri, yang mempunyai pola intonasi akhir dan yang terdiri dari klausa.
Sedangkan menurut Keraf, kalimat adalah satu bagian ujaran yang didahului dan diikuti oleh kesenyapan di mana intonasinya menunjukkan bahwa ujaran itu sudah lengkap.
Dengan mengaitkan peran kalimat sebagai alat interaksi dan kelengkapan pesan atau isi yang akan disampaikan, kalimat didefinisikan sebagai “susunan kata-kata yang teratur yang berisi pikiran yang lengkap”. Sedangkan dalam kaitannya dengan satuan-satuan sintaksis yang lebih kecil (kata, frase, dan klausa) bahwa kalimat adalah satuan sintaksis yang disusun dari konstituen dasar, yang biasanya berupa klausa, dilengkapi dengan konjungsi bila diperlukan, serta disertai dengan intonasi final.
Sehingga disimpulkan, bahwa yang penting atau yang menjadi dasar kalimat adalah konstituen dasar dan intonasi final, sedangkan konjungsi hanya ada kalau diperlukan. Intonasi final yang ada yang memberi ciri kalimat ada tiga, yaitu intonasi deklaratif, yang dalam bahasa tulis dilambangkan dengan tanda titik; intonasi interogatif, yang dalam bahasa tulis dilambangkan dengan tanda tanya; dan intonasi seru, yang dalam bahasa tulis dilambangkan dengan tanda seru.

PENENTUAN KALIMAT

Bahasa terdiri dari dua lapisan, yaitu lapisan bentuk dan lapisan arti yang dinyatakan oleh bentuk bahasa terdiri dari satuan-satuan yang dapat dibedakan menjadi satuan, yaitu satuan fonologik dan satuan gramatik.Satuan fonologik meliputi fonem dan suku.Sedangkan fonologik meliputi fonem dan suku, sedangkan satuan gramatika meliputi wacana, kalimat, klausa, frase, kata, dan morfem. Contoh kalimat dari satu kata misalnya: kemarin, kalimat yang terdiri dari dua kata, misalnya itu toko yang terdiri dari tiga kata, misalnya ia sedang belajar.

C. Klasifikasi Kalimat

1. Berdasarkan jumlah pola dan hubungan antarpola

a. Kalimat tunggal yaitu kalimat yang hanya mengandung sebuah pola kalimat, baik kalimat inti atau luas tapi perluasannya tidak membentuk pola kalimat yang baru.
Contoh : Dian membaca.

b. Kalimat majemuk yaitu kalimat yang mengandung dua pola. Kalimat majemuk terbagi menjadi dua bagian, yaitu :
• Kalimat majemuk setara : Kalimat majemuk yang masing-masing penyusunnya dapat berdiri sendiri atau memiliki dua pola kalimat yang sederajat. Bersifat menggabungkan : dirangkaikan dengan kata tugas : dan, lagi, sesudah itu, karena itu. Bersifat memilih : atau. Bersifat mempertentangkan : tetapi, melainkan, hanya.
Contoh :
Kadir membawa buku dan Kadir membawa tas ( Kadir membawa buku dan tas )
Ket : Kalimat di atas terdiri dari dua kalimat, yaitu :
§ Kadir membawa buku.
§ Kadir membawa tas.
• Kalimat majemuk bertingkat : Kalimat yang penyusunnya tidak dapat berdiri sendiri atau memiliki dua pola kalimat atau lebih yang tidak sederajat. Terdiri klausa bebas dan klausa terikat.Kalimat majemuk biasanya ditandai dengan kata ketika, supaya, agar, karena, sebab.
Contoh :
Ibu pergi ke pasar, ketika ayah pulang dari kantor.

c. Kalimat kompleks yaitu kalimat yang mengandung lebih dari dua pola
Contoh : Saya pergi ke kampus, adik hanya tinggal di rumah dan kakak entah ke mana.


2. Berdasarkan tujuannya


a.                     Kalimat berita ( deskriptif ) yaitu kalimat yang mengandung suatu perungkapan peristiwa baik itu kalimat langsung atau tak langsung yang berfungsi untuk memberitahukan sesuatu kepada orang lain
Contoh :

b.                     § Kemarin hujan turun lebat.
§ Besok Dhila pulang dari Jakarta.
b. Kalimat tanya yaitu kalimat yang mengandung satu permintaan agar diberi informasi dan bentuk susunan kalimatnya . Kalimat tanya dibagi menjadi dua bagian :

a). Pertanyaan total adalah meminta informasi yang mengenai seluruh pertanyaan itu, biasanya dijawab dengan ya! atau tidak!. Dan biasanya menggunakan intonasi tanya digabung dengan partikel - partikel -kah atau apakah.

b). Pertanyaan parsial adalah kalimat tanya yang hanya meminta informasi mengenai kata - kata tanya yang dibedakan berdasarkan sifat dan objek yang ditanyakan ;

(1). Menanyakan tentang manusia : siapa, dari siapa, untuk siapa, kepada siapa.
(2). Menanyakan tentang benda atau hal : apa, dari apa, untuk apa, dengan apa.
(3). Menanyakan jumlah : berapa.
(4). Menanyakan tempat : di mana, ke mana, dari mana.
(5). Menanyakan waktu : bila, kapan, bilamana, apabila.
(6). Menanyakan pilihan : mana, yang mana.
(7). Menanyakan sebab - akibat : mengapa, apa sebab, betapa sebab, bagaimana, akibat apa.

c. Kalimat perintah yaitu kalimat yang mengandung perintah atau permintaan agar orang lain melakukan suatu hal yang diinginkan oleh orang yang memerintah. Kalimat perintah memiliki beberapa jenis, seperti suruhan, permintaan, memperkenalkan, ajakan, larangan, bujukan, dan harapan
Contoh :
§ Pergilah segera !
§ Tutup jendela itu !


3. Berdasarkan ragam


a. Kalimat aktif yaitu kalimat yang subjeknya melakukan sesuatu atau berstruktur SPO atau jika subjeknya menjadi pelaku. Kalimat aktif ada dua macam, yaitu :
1). Kalimat aktif transitif : Kalimat aktif yang kata kerjanya berobjek langsung
Contoh : Tami mengerjakan tugas.
2). Kalimat aktif intransitif : Kalimat aktif yang kata kerjanya tidak berobjek
Contoh : Supi menyanyi.

b. Kalimat pasif yaitu kalimat yang subjeknya dikenai pekerjaan atau berpola OPS atau OSP atau jika subjeknya menjadi penderita
Contoh : Televisi diperbaiki oleh tukang servis.

4. Berdasarkan jenis kata predikat
a. Kalimat verbal yaitu kalimat yang predikatnya berupa kata kerja
Contoh : Adik bermain-main di halaman.
b. Kalimat nominal yaitu kalimat yang predikatnya selain kata kerja atau berupa kata benda
Contoh : Ini kampus kami.

5. Berdasarkan kutipan pembicaraan

a. Kalimat langsung yaitu kalimat yang diujarkan oleh seseorang yang dapat berupa kalimat berita, tanya, dan perintah. Kalimat langsung juga dapat dikatakan sebagai kalimat yang langsung disampaikan oleh sumbernya atau yang mengucapkan, serta menggunakan tanda petik (“)
Contoh : 
§ Ibu Guru berkata, “Minggu depan tugas harus dikumpul.”
§ “Berapa jumlah saudaramu ?” tanya Dian.

b. Kalimat tidak langsung yatu kalimat yang melaporkan apa yang diujarkan oleh seseorang yang dapat berupa kalimat berita, tanya dan perintah atau kalimat yang tidak langsung disampaikan oleh sumbernya serta tidak menggunakan tanda petik (“)

Contoh :
§ Kadir mengatakan bahwa kemarin ia dibelikan motor baru.
§ Ayah berkata bahwa saya harus juara kelas.

6. Berdasarkan pola

a. Kalimat inti yaitu kalimat yang terdiri dari in subjek dan inti predikat
Contoh : Dhila memasak

b. Kalimat luas yaitu kalimat yang terdiri dari subjek, predikat, dan diperluas dengan satu atau beberapa unsur tambahan.
Contoh : Telepon itu bordering

TEORI FRASA
A.    PENDAPAT YANG ADA
1.      Gorys Keraf, dalam buku Tatabahasa Indonesia, membatasi pengertian frase dengan rumusan seperti berikut : frase adalah “suatu konstruksi yang terdiri dari dua kata atau lebih yang membentuk suatu kesatuan” (1984:138).
2.       












Daftar pustaka