Friday, November 7, 2014

makalah etika dan profesionalitas polisi ( hendri ristiawan )



BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang

Dahulu indonesia adalah negara yang beretika, baik dari pemerintahannya dan juga masyarakatnya. Banyak negara-negara asing yang mengklaim indonesia sebagai negara yang mempunya moral, sopan dan santun terhadapat orang lain. Tetapi pada kenyataannya sekarang ini indonesia adalah negara yang penuh dengan ke tidak sopanan dan juga tenggang rasa yang kurang terhadap sesama masyarakatnya. Pada era globalisasi sekarang ini, banyak kebudayaan kebudayaan yang masuk secara perlahan dari negara-negara asing. Kebudayaan kebudayaan itu masuk denga tidak kita sadari. Sehingga membuat kita bangsa indonesia kehilangan jati dirinya.
Pada era globalisasi sekarang ini banyak pegawai-pegawai atau pihak pihak pemerintah yang menjadi kemudi dalam indonesia ini mulai hilang etikanya dalam menjalankan indoneisa kepada jalan yang lebih maju lagi atau kepada kemakmuran pada masyarakatnya.
Contoh-contoh etika yang nampak jelas terlihat dari pengemudi atau orang-orang yang menjalankan kemana arah bangsa ini adalah korupsi yang kian lama kian marak di praktikkan oleh para pejabat-pejabat negara ini. Alhasil akibat dari bentuk korupsi tersebut adalah kepada rakyat indonesia ini. Orang-ornag miskin yang seharusnya mendapatkan bantuan atau santunan dari pemerintah, nyatanya malah semakin sengsara dalam hidupnya.
Indonesia adalah negara yang meredeka, dengan adanya polisi-polisi yang bertugas dalam menyelesaikan masalah-masalah yang sekiranya merugikan orang-orang yang tidak bersalah. Tugas utama polisi adalah membantu masyarakat yang kurang mendapatkan keadilan dalam lingkungannya.
Pada kenyataannya profesionalitas polisi pada sekarang ini dipertanyakan oleh banyak orang. Ini bisa kita lihat pada contoh-contoh kasus yang terjadi di lingkungan masyarakat. Banyak kasus kasus yang terkendala dalam pengusutannya oleh polisi di indodnesia ini. Kasus kasus yang seharusnya di usut dengan cepat, tetapi harus
terbengkalai oleh biaya yang harus di keluarkan guna memperlicin dalam pengusutan yang dilakukan oleh polisi.
Berbicara tentang etika maka tidak terlepas dari  perilaku dan tindakan manusia yang terkait dengan norma dan nilai-nilai atau ukuran baik yang berlaku pada masyarakat.
Sedangkan  kepolisian pada intinya merupakan  aparat penegak hukum yang bertanggung jawab atas ketertiban umum ,keselamatan dan keamanan masyarakat. Sehingga dengan adanya etika kepolisian mampu dijadikan barometer oleh pihaknya untuk menjadikan pedoman dalam mewujudkan pelaksanaan tugas yang baik bagi penegak hukum.
Memang Republik Indonesia ini sudah mendesak untuk memiliki polisi yang beretika, jujur, bersih, dan mengayomi masyarakat. Tetapi kita semua tahu, kendalanya sangat banyak. Salah satu akar permasalah adalah adanya kecenderungan melemahnya penghayatan dan pengamalan etika kepolisian.
Etika sendiri terbentuk dari endapan sejarah, budaya, kondisi sosial dan lingkungan dengan segala aspek dan prospeknya. Internalisasi dan penerapan etika kepolisian yang tidak mantap, merupakan faktor penyebab kurang dalamnya pendalaman etika, sehingga polisi ditingkat pelaksanaan sangat labil, mudah goyah dan terombang-ambing dalam gelombang dan gegap gempitanya perubahan dalam pembangunan jati diri yang sejati.
Manfaat etika sebenarnya memperkuat hati nurani yang baik dan benar dari diri pribadi, sehingga mereka sungguh-sungguh merasakan bahwa hidupnya, pengabdiannya, pelaksanaan tugasnya dan tingkah lakunya adalah berguna, bermanfaat bagi masyarakat, dan karenanya dia dihargai, diterima, bahkan ditempatkan secara terhormat didalam masyarakat.
Etika kepolisian dapat mengangkat martabat kepolisian didalam masyarakat jika dilaksanakan dengan baik. Etika kepolisian saat ini memang belum mentradisi seperti etika lainnya. Hal itu disebabkan karena sejak awal etika kepolisian itu terus berkembang dan berubah-ubah, sehingga isi dan bentuk profesi kepolisian itu sendiri belum seragam.
Sehingga dalam aplikasi, para pemikir dan pimpinan kepolisian sering melupakan beberapa ciri atau karakter pelaku polisi atau sering disebut budaya polisi (Police Cultura) yang dominan pengaruhnya terhadap kegagalan tindakannya.

Profesionalitas
Sejarah panjang telah membentuk kepolisian Indonesia yang menjadi polri pada saat ini. Tanpa mengurangi besarnya keberhasilan yang telah dicapai polisi, telah terbukti mampu menjadi salah satu pilar penegak keamanan yang mengantar pembangunan Bangsa dan Negara. Polisi terus berjuang keras, karena belum mampu menjawab tuntutan pelayanan masyarakat yang meningkat cepat sebagai hasil pembangunan, sedangkan kemampuan polisi nyaris tidak berkembang, celaan, cemoohan serta tudingan bahwa polisi tidak profesional.
Ketidak profesinalan pihak kepolisian tercermin dari berbagai aksi yang dilakukan, seperti adanya kasus mafia peradilan dan tindakan suap menyuap selama ini. Hal tersebutlah menjadi rujukan masyarakat luas bahwa pihak kepolisian kita belumlah profesional betul dalam menjalankan tugasnya. Hemat penulis setidaknya ada beberapa faktor yang berperan dalam menentukan profesionalisme seorang polisi.
Pertama, adalah faktor human resources atau sumber daya manusia (SDM). Membicarakan SDM kita tak bisa melepaskan diri dari proses rekrutmen anggota polisi. Hanya melalui rekrutmen yang baik dan transparanlah dapat diharapkan dihasilkannya anggota polisi yang baik.
Sayangnya, seakan telah menjadi rahasia umum di masyarakat bahwa jika ingin menjadi polisi, orang haruslah menyetor sejumlah uang tertentu kepada para pengambil kebijakan rekrutmen. Memasuki dunia kepolisian bagi polisi dengan melalui cara demikian menjadi tak ubahnya memasuki dunia bisnis. Ini tentu bukan sesuatu yang baik, karena polisi bekerja bukan berdasar logika untung rugi, akan tetapi tugas dan tanggung jawab sesuai dengan Visi Misinya.
Kedua, adalah faktor keteladanan. Pendidikan dan latihan di bidang kepolisian telah dirancang sedemikian rupa untuk membentuk seorang warga negara menjadi polisi yang  mampu menjalankan tugasnya sebagai abdi masyarakat.
Namun demikian, apa yang sudah diterima dalam tahap pendidikan dan latihan itu tidaklah dengan serta merta akan membentuk karakter seorang polisi yang diidealkan. Seorang polisi terikat oleh hierarki komando yang ketat. Dalam konteks relasi bawahan dan atasan ini,  keteladanan memegang peranan penting dalam pembentukan watak seorang polisi.
Jika sang atasan tak mampu memberikan teladan yang baik, ia akan ditiru oleh anak buah, atau setidaknya menjadi justifikasi bagi polisi muda bahwa senior mereka pun melakukan hal yang sama.
Ketiga adalah berkaitan dengan faktor kedisiplinan. Membicarakan kedisiplinan polisi akan terkait erat dengan prosedur dan mekanisme pemberian sanksi kepada mereka yang terbukti tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. Pemberian sanksi tentunya disesuaikan dengan berat ringannya kesalahan dan memperhatikan tujuan pemberian sanksi, yakni efek jera bagi yang melanggar maupun sebagai peringatan bagi anggota polisi yang lain.
Terbentuknya etika dan profesionalitas seorang penegak hukum, tentu saja pemulihan nama baik dalam hati publik akan terwujud. Sehingga tetap di percaya sebagai garda depan bangsa ini.

1.2  RUMUSAN MASALAH
Dari latar belakang di atas maka permasalahan yang ada adalah :
  1. Apakah etika yang kurang baik dari pejabat bangsa ini dapat di kurangi ?
  2. Mengapa polisi kurang profesional dalam menjalankan tugasnya ?
  3. Bagaimana caranya agar keadilan bisa detegakkan lagi di lingkungan masyarakat ?

1.3  MANFAAT PENULISAN
  1. Mengetahui apakah etika yang kurang baik dari pejabat dapat dikurangi.
  2. Mengetahui sebab polisi kurang profesional dalam menjalankan tugasnya.
  3. Mengetahui cara agar keadilan bisa di tegakkan lagi di lingkungan masyarakat


 Bab II
PEMBAHASAN
1.1 Etika Para Pejabat Negeri Ini Bisa Di Kurangi
Deinisi Etika
Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupa¬kan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghin-dari hal-hal tindakan yang buruk.Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
Etika adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.
Jika kita kaji lebih dalam banyak sekali etika yang kurang baik yang di praktikkan oleh para pejabat negeri ini. Contohnya adalah korupsi. Ini merupakan etika yang kurang baik dan perlu di benahi secara berkala.
Korupsi akhir-akhir ini sering di praktikkan oleh para pejabat negara ini, hingga menimbulkan kerugian yang amat besar bagi negara ini. Pertanyaannya adalah, apakah etika yang kurang baik dari para pejabat negara ini dapat di kurangi ?. sebenarnya jawabannya sangat mudah, tentu saja bisa. Jika para penegak  hukum di indonesia ini menjalankan tugasnya dengan baik, tidak memandang bulu dan juga menerima uang suap yang di berikan. Dan juga memberikan hukuman yang berat, yang sekiranya mampu membuat jera para korupsi dan menjadi pembelajaran bagi orang lain. Dengan begitu maka akan membuat jera para pelaku etika yang kurang baik.
Seperti contoh, di korea para korupsi di hukum mati, di cina kurupsi di potong tangannya. Tetapi bagaimana dengan indonesia ini. Para korupsi malah di potong masa tahanannya.


1.2 profesionalitas polisi yang kurang dalam menjalankan tugasnya

“Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Seorang polisi yang memiliki profesionalisme yang tinggi akan tercermin dalam sikap mental serta komitmenya terhadap perwujudan dan peningkatan kualitas professional melalui berbagai cara dan strategi. Ia akan selalu mengembangkan dirinya sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman sehingga keberadaannya senantiasa memberikan makna profesional. Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik
 Pada sekarang ini profesionalitas polisi banyak di pertanyakan oleh banyak orang. Karena pada kenyataannya banyak masalah-masalah yang tidak terselesaikan dengan baik. Banyak kasus hukum yang penyelidikannya tidak berujung dengan baik. Ini bisa menjadi koreksi bagi kita semua.
Banyak polisi-polisi yang memungut biaya ketika ada pelaporan kasus. Padahal polisi sudah di sediakan fasilitas-fasilitas dari pemerintah guna melayani masyarakat. Jadi mengapa polisi kurang profesional dalam menjalankan tugasnya ? ini semua jika dibiarkan akan menjadi budaya yang tidak baik bagi masyarakat indonesia. Para polisi dalam menjalankan tugasnya hanya karena uang, bukan karena pengabdiannya dalam menjalankan tugas melayani masyarakat dengan baik.
Sederhana saja, polisi yang seharusnya menjadi sahabat masyarakat, kini berbalik arah menjadi musuh masyarakat. Ini seharusnya tidak boleh terjadi, karena keharmonisan antara masyarakat dengan polisi tidak akan terjaga dengan baik.
Sebenarnya profesionalitas itu bisa di bangun lagi dalam satauan polisi. Dengan cara menyadari bahwa meraka adalah orang-orang terpilih yang bertanggung jawab dalam menjada perdamaian di lingkup indonesia ini. Juga itu bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat yang telah hilang terhadap tugas polisi.


1.3  penegakan keadilan dalam lingkungan masyarakat.

Istilah keadilan  berasal dari kata "adil" yang berarti: tidak berat sebelah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar, sepatutnya, tidak sewenang-wenang. Dari beberapa definisi dapat disimpulkan bahwa pengertian keadilan adalah semua hal yang berkenan dengan sikap dan tindakan dalam hubungan antarmanusia, keadilan berisi sebuah tuntutan agar orang memperlakukan sesamanya sesuai dengan hak dan kewajibannya, perlakukan tersebut tidak pandang bulu atau pilih kasih; melainkan, semua orang diperlakukan sama sesuai dengan hak dan kewajibannya.
Keadilan pasti bisa di tegakkan dalam lingkungan masyarakat. Asalkan pemerintah serius dalam penanganannya. Jika pemerintah tegas dalam keadilan untuk memakmurkan rakyatnya, pasti keadilan bisa di tegakkan. Keadilan adalah hal penting. Hal yang tidak boleh hilang dalam berbangsa dan bernegara. Kareana tanpa keadilan, bangsa ini akan hancur dan tercerai berai. Rakyat akan merasa tidak nyaman dalam bangsa ini, dan yang terjadi adalah akan ada pemisahan dalam golongan atau kelompok-kelompok tertentu.














BAB III
PENUTUP

1.1  Kesimpulan
Etika adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Rakyat indonesia adalah rakyat yang beretika. Tetapi seiring perubahan zaman, budaya etika itu mulai menghilang dengan sendirinya. Etika yang hilang dimakan globalisai yang masuk ke indonesia.
Ketidak profesinalan pihak kepolisian tercermin dari berbagai aksi yang dilakukan, seperti adanya kasus mafia peradilan dan tindakan suap menyuap selama ini. Hal tersebutlah menjadi rujukan masyarakat luas bahwa pihak kepolisian kita belumlah profesional betul dalam menjalankan tugasnya. Hemat penulis setidaknya ada beberapa faktor yang berperan dalam menentukan profesionalisme seorang polisi
Etika kepolisian dapat mengangkat martabat kepolisian didalam masyarakat jika dilaksanakan dengan baik. Etika kepolisian saat ini memang belum mentradisi seperti etika lainnya. Hal itu disebabkan karena sejak awal etika kepolisian itu terus berkembang dan berubah-ubah, sehingga isi dan bentuk profesi kepolisian itu sendiri belum seragam.

1.2  Saran
Indonesia adalah negara yang luas, negara yang besar. Dengan adanya etika, indonesia akan di kenal dengan negara yang ramah dan damai.
Etika sangat penting di terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan itika kita bisa bersosialisasi dengan baik dengan masyarakat luas.
Sebagai geberasi muda, sebaiknya kita menanamkan nilai-nilai yang baik dalam diri kita. Bisa dengan etika juga dengan profesionalitas. Jika itu bisa di tanamkan dengan baik, maka akan sangat berpengaruh dalam menjalankan roda bangsa ini.

No comments:

Post a Comment