BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dahulu indonesia adalah negara yang
beretika, baik dari pemerintahannya dan juga masyarakatnya. Banyak
negara-negara asing yang mengklaim indonesia sebagai negara yang mempunya
moral, sopan dan santun terhadapat orang lain. Tetapi pada kenyataannya
sekarang ini indonesia adalah negara yang penuh dengan ke tidak sopanan dan
juga tenggang rasa yang kurang terhadap sesama masyarakatnya. Pada era
globalisasi sekarang ini, banyak kebudayaan kebudayaan yang masuk secara
perlahan dari negara-negara asing. Kebudayaan kebudayaan itu masuk denga tidak
kita sadari. Sehingga membuat kita bangsa indonesia kehilangan jati dirinya.
Pada era globalisasi sekarang ini
banyak pegawai-pegawai atau pihak pihak pemerintah yang menjadi kemudi dalam
indonesia ini mulai hilang etikanya dalam menjalankan indoneisa kepada jalan
yang lebih maju lagi atau kepada kemakmuran pada masyarakatnya.
Contoh-contoh etika yang nampak jelas
terlihat dari pengemudi atau orang-orang yang menjalankan kemana arah bangsa
ini adalah korupsi yang kian lama kian marak di praktikkan oleh para
pejabat-pejabat negara ini. Alhasil akibat dari bentuk korupsi tersebut adalah
kepada rakyat indonesia ini. Orang-ornag miskin yang seharusnya mendapatkan
bantuan atau santunan dari pemerintah, nyatanya malah semakin sengsara dalam
hidupnya.
Indonesia adalah negara yang
meredeka, dengan adanya polisi-polisi yang bertugas dalam menyelesaikan
masalah-masalah yang sekiranya merugikan orang-orang yang tidak bersalah. Tugas
utama polisi adalah membantu masyarakat yang kurang mendapatkan keadilan dalam
lingkungannya.
Pada kenyataannya profesionalitas
polisi pada sekarang ini dipertanyakan oleh banyak orang. Ini bisa kita lihat
pada contoh-contoh kasus yang terjadi di lingkungan masyarakat. Banyak kasus
kasus yang terkendala dalam pengusutannya oleh polisi di indodnesia ini. Kasus
kasus yang seharusnya di usut dengan cepat, tetapi harus
terbengkalai oleh biaya yang harus di keluarkan guna
memperlicin dalam pengusutan yang dilakukan oleh polisi.
Berbicara tentang etika maka tidak
terlepas dari perilaku dan tindakan manusia yang terkait dengan norma dan
nilai-nilai atau ukuran baik yang berlaku pada masyarakat.
Sedangkan kepolisian pada
intinya merupakan aparat penegak hukum yang bertanggung jawab atas
ketertiban umum ,keselamatan dan keamanan masyarakat. Sehingga dengan adanya
etika kepolisian mampu dijadikan barometer oleh pihaknya untuk menjadikan
pedoman dalam mewujudkan pelaksanaan tugas yang baik bagi penegak hukum.
Memang Republik Indonesia ini sudah
mendesak untuk memiliki polisi yang beretika, jujur, bersih, dan mengayomi
masyarakat. Tetapi kita semua tahu, kendalanya sangat banyak. Salah satu akar
permasalah adalah adanya kecenderungan melemahnya penghayatan dan pengamalan
etika kepolisian.
Etika sendiri terbentuk dari endapan
sejarah, budaya, kondisi sosial dan lingkungan dengan segala aspek dan
prospeknya. Internalisasi dan penerapan etika kepolisian yang tidak mantap,
merupakan faktor penyebab kurang dalamnya pendalaman etika, sehingga polisi
ditingkat pelaksanaan sangat labil, mudah goyah dan terombang-ambing dalam
gelombang dan gegap gempitanya perubahan dalam pembangunan jati diri yang
sejati.
Manfaat etika sebenarnya memperkuat
hati nurani yang baik dan benar dari diri pribadi, sehingga mereka
sungguh-sungguh merasakan bahwa hidupnya, pengabdiannya, pelaksanaan tugasnya
dan tingkah lakunya adalah berguna, bermanfaat bagi masyarakat, dan karenanya
dia dihargai, diterima, bahkan ditempatkan secara terhormat didalam masyarakat.
Etika kepolisian dapat mengangkat
martabat kepolisian didalam masyarakat jika dilaksanakan dengan baik. Etika
kepolisian saat ini memang belum mentradisi seperti etika lainnya. Hal itu
disebabkan karena sejak awal etika kepolisian itu terus berkembang dan
berubah-ubah, sehingga isi dan bentuk profesi kepolisian itu sendiri belum
seragam.
Sehingga dalam aplikasi, para pemikir
dan pimpinan kepolisian sering melupakan beberapa ciri atau karakter pelaku
polisi atau sering disebut budaya polisi (Police Cultura) yang dominan
pengaruhnya terhadap kegagalan tindakannya.
Profesionalitas
Sejarah panjang telah membentuk
kepolisian Indonesia yang menjadi polri pada saat ini. Tanpa mengurangi
besarnya keberhasilan yang telah dicapai polisi, telah terbukti mampu menjadi
salah satu pilar penegak keamanan yang mengantar pembangunan Bangsa dan Negara.
Polisi terus berjuang keras, karena belum mampu menjawab tuntutan pelayanan
masyarakat yang meningkat cepat sebagai hasil pembangunan, sedangkan kemampuan
polisi nyaris tidak berkembang, celaan, cemoohan serta tudingan bahwa polisi
tidak profesional.
Ketidak profesinalan pihak kepolisian
tercermin dari berbagai aksi yang dilakukan, seperti adanya kasus mafia
peradilan dan tindakan suap menyuap selama ini. Hal tersebutlah menjadi rujukan
masyarakat luas bahwa pihak kepolisian kita belumlah profesional betul dalam
menjalankan tugasnya. Hemat penulis setidaknya ada beberapa faktor yang
berperan dalam menentukan profesionalisme seorang polisi.
Pertama, adalah faktor human
resources atau sumber daya manusia (SDM). Membicarakan SDM kita tak bisa
melepaskan diri dari proses rekrutmen anggota polisi. Hanya melalui rekrutmen
yang baik dan transparanlah dapat diharapkan dihasilkannya anggota polisi yang
baik.
Sayangnya, seakan telah menjadi
rahasia umum di masyarakat bahwa jika ingin menjadi polisi, orang haruslah
menyetor sejumlah uang tertentu kepada para pengambil kebijakan rekrutmen.
Memasuki dunia kepolisian bagi polisi dengan melalui cara demikian menjadi tak
ubahnya memasuki dunia bisnis. Ini tentu bukan sesuatu yang baik, karena polisi
bekerja bukan berdasar logika untung rugi, akan tetapi tugas dan tanggung jawab
sesuai dengan Visi Misinya.
Kedua, adalah faktor keteladanan.
Pendidikan dan latihan di bidang kepolisian telah dirancang sedemikian rupa
untuk membentuk seorang warga negara menjadi polisi yang mampu
menjalankan tugasnya sebagai abdi masyarakat.
Namun demikian, apa yang sudah
diterima dalam tahap pendidikan dan latihan itu tidaklah dengan serta merta
akan membentuk karakter seorang polisi yang diidealkan. Seorang polisi terikat
oleh hierarki komando yang ketat. Dalam konteks relasi bawahan dan atasan
ini, keteladanan memegang peranan penting dalam pembentukan watak seorang
polisi.
Jika sang atasan tak mampu memberikan
teladan yang baik, ia akan ditiru oleh anak buah, atau setidaknya menjadi justifikasi
bagi polisi muda bahwa senior mereka pun melakukan hal yang sama.
Ketiga adalah berkaitan dengan faktor
kedisiplinan. Membicarakan kedisiplinan polisi akan terkait erat dengan
prosedur dan mekanisme pemberian sanksi kepada mereka yang terbukti tidak
profesional dalam menjalankan tugasnya. Pemberian sanksi tentunya disesuaikan
dengan berat ringannya kesalahan dan memperhatikan tujuan pemberian sanksi,
yakni efek jera bagi yang melanggar maupun sebagai peringatan bagi anggota
polisi yang lain.
Terbentuknya etika dan
profesionalitas seorang penegak hukum, tentu saja pemulihan nama baik dalam
hati publik akan terwujud. Sehingga tetap di percaya sebagai garda depan bangsa
ini.
1.2 RUMUSAN MASALAH
Dari latar belakang di atas maka
permasalahan yang ada adalah :
- Apakah etika yang kurang baik dari pejabat bangsa ini dapat di kurangi ?
- Mengapa polisi kurang profesional dalam menjalankan tugasnya ?
- Bagaimana caranya agar keadilan bisa detegakkan lagi di lingkungan masyarakat ?
1.3 MANFAAT PENULISAN
- Mengetahui apakah etika yang kurang baik dari pejabat dapat dikurangi.
- Mengetahui sebab polisi kurang profesional dalam menjalankan tugasnya.
- Mengetahui cara agar keadilan bisa di tegakkan lagi di lingkungan masyarakat
Bab II
PEMBAHASAN
1.1 Etika Para Pejabat Negeri Ini Bisa
Di Kurangi
Deinisi Etika
Pengertian Etika (Etimologi), berasal
dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat
kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang
merupa¬kan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya
“Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan
melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghin-dari hal-hal tindakan
yang buruk.Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam
kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk
penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian
sistem nilai-nilai yang berlaku.
Etika adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.
Etika adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.
Jika kita kaji lebih dalam banyak
sekali etika yang kurang baik yang di praktikkan oleh para pejabat negeri ini.
Contohnya adalah korupsi. Ini merupakan etika yang kurang baik dan perlu di
benahi secara berkala.
Korupsi akhir-akhir ini sering di
praktikkan oleh para pejabat negara ini, hingga menimbulkan kerugian yang amat
besar bagi negara ini. Pertanyaannya adalah, apakah etika yang kurang baik dari
para pejabat negara ini dapat di kurangi ?. sebenarnya jawabannya sangat mudah,
tentu saja bisa. Jika para penegak hukum
di indonesia ini menjalankan tugasnya dengan baik, tidak memandang bulu dan
juga menerima uang suap yang di berikan. Dan juga memberikan hukuman yang
berat, yang sekiranya mampu membuat jera para korupsi dan menjadi pembelajaran
bagi orang lain. Dengan begitu maka akan membuat jera para pelaku etika yang
kurang baik.
Seperti contoh, di korea para korupsi
di hukum mati, di cina kurupsi di potong tangannya. Tetapi bagaimana dengan indonesia
ini. Para korupsi malah di potong masa tahanannya.
1.2 profesionalitas polisi yang
kurang dalam menjalankan tugasnya
“Profesionalisme” adalah sebutan yang
mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu
profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya.
Seorang polisi yang memiliki profesionalisme yang tinggi akan tercermin dalam
sikap mental serta komitmenya terhadap perwujudan dan peningkatan kualitas
professional melalui berbagai cara dan strategi. Ia akan selalu mengembangkan
dirinya sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman sehingga keberadaannya
senantiasa memberikan makna profesional. Biasanya dipahami sebagai suatu
kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik
Pada sekarang ini
profesionalitas polisi banyak di pertanyakan oleh banyak orang. Karena pada
kenyataannya banyak masalah-masalah yang tidak terselesaikan dengan baik.
Banyak kasus hukum yang penyelidikannya tidak berujung dengan baik. Ini bisa
menjadi koreksi bagi kita semua.
Banyak polisi-polisi yang memungut
biaya ketika ada pelaporan kasus. Padahal polisi sudah di sediakan
fasilitas-fasilitas dari pemerintah guna melayani masyarakat. Jadi mengapa
polisi kurang profesional dalam menjalankan tugasnya ? ini semua jika dibiarkan
akan menjadi budaya yang tidak baik bagi masyarakat indonesia. Para polisi
dalam menjalankan tugasnya hanya karena uang, bukan karena pengabdiannya dalam
menjalankan tugas melayani masyarakat dengan baik.
Sederhana saja, polisi yang
seharusnya menjadi sahabat masyarakat, kini berbalik arah menjadi musuh
masyarakat. Ini seharusnya tidak boleh terjadi, karena keharmonisan antara
masyarakat dengan polisi tidak akan terjaga dengan baik.
Sebenarnya profesionalitas itu bisa
di bangun lagi dalam satauan polisi. Dengan cara menyadari bahwa meraka adalah
orang-orang terpilih yang bertanggung jawab dalam menjada perdamaian di lingkup
indonesia ini. Juga itu bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat yang telah
hilang terhadap tugas polisi.
1.3 penegakan keadilan dalam
lingkungan masyarakat.
Istilah keadilan berasal dari kata "adil" yang
berarti: tidak berat sebelah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar,
sepatutnya, tidak sewenang-wenang. Dari beberapa definisi dapat disimpulkan
bahwa pengertian keadilan adalah
semua hal yang berkenan dengan sikap dan tindakan dalam hubungan antarmanusia,
keadilan berisi sebuah tuntutan agar orang memperlakukan sesamanya sesuai
dengan hak dan kewajibannya, perlakukan tersebut tidak pandang bulu atau pilih
kasih; melainkan, semua orang diperlakukan sama sesuai dengan hak dan kewajibannya.
Keadilan pasti bisa di tegakkan dalam lingkungan
masyarakat. Asalkan pemerintah serius dalam penanganannya. Jika pemerintah
tegas dalam keadilan untuk memakmurkan rakyatnya, pasti keadilan bisa di
tegakkan. Keadilan adalah hal penting. Hal yang tidak boleh hilang dalam
berbangsa dan bernegara. Kareana tanpa keadilan, bangsa ini akan hancur dan tercerai
berai. Rakyat akan merasa tidak nyaman dalam bangsa ini, dan yang terjadi
adalah akan ada pemisahan dalam golongan atau kelompok-kelompok tertentu.
BAB III
PENUTUP
1.1 Kesimpulan
Etika adalah Ilmu
yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat
dipahami oleh pikiran manusia. Rakyat indonesia adalah rakyat yang beretika.
Tetapi seiring perubahan zaman, budaya etika itu mulai menghilang dengan
sendirinya. Etika yang hilang dimakan globalisai yang masuk ke indonesia.
Ketidak
profesinalan pihak kepolisian tercermin dari berbagai aksi yang dilakukan,
seperti adanya kasus mafia peradilan dan tindakan suap menyuap selama ini. Hal
tersebutlah menjadi rujukan masyarakat luas bahwa pihak kepolisian kita
belumlah profesional betul dalam menjalankan tugasnya. Hemat penulis setidaknya
ada beberapa faktor yang berperan dalam menentukan profesionalisme seorang
polisi
Etika kepolisian dapat mengangkat
martabat kepolisian didalam masyarakat jika dilaksanakan dengan baik. Etika
kepolisian saat ini memang belum mentradisi seperti etika lainnya. Hal itu
disebabkan karena sejak awal etika kepolisian itu terus berkembang dan
berubah-ubah, sehingga isi dan bentuk profesi kepolisian itu sendiri belum
seragam.
1.2 Saran
Indonesia adalah
negara yang luas, negara yang besar. Dengan adanya etika, indonesia akan di
kenal dengan negara yang ramah dan damai.
Etika sangat
penting di terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan itika kita bisa
bersosialisasi dengan baik dengan masyarakat luas.
Sebagai geberasi
muda, sebaiknya kita menanamkan nilai-nilai yang baik dalam diri kita. Bisa
dengan etika juga dengan profesionalitas. Jika itu bisa di tanamkan dengan
baik, maka akan sangat berpengaruh dalam menjalankan roda bangsa ini.
No comments:
Post a Comment